1.
Pada masa orde lama, Pancasila diterapkan dalam
3 perode berbeda yaitu <periode 1945-1950, 1950-1959, 1959-1966>
2.
Pada periode 1945-1950 masalah yang dihadapi
dalam penerapan Pancasila adalah <upaya mengganti Pancasila sebagai dasar
Negara dan pandangan hidup bangsa>
3.
Dua pemberontakan yang terjadi pada periode awal
penerapan Pancasila adalah <pemberontakan PKI Madiun 18-9-1945 dipimpin
Muso,DI/TII dipimpin Sokarmaji
Kartosuwiryo 17-8-1945>
4.
Pada periode 1950-1959 ideologi lebih diarahkan
ke idelogi liberal yang dapat dilihat dari <penerapan sila ke-4 yang tidak
lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan voting>
5.
Pada periode 1950-1959 pemberontakan yang muncul
misalnya <RMS,PRRI,Permesta>
6.
Isi Dekrit Presiden 1959 adalah <membubarkan
konstituante, UUD 1950 tidak berlaku dan kembali ke UUD 45
7.
Periode 1959-1965 dikenal sebagai periode
demokrasi <terpimpin> sebab <demokrasi bukan berada pada kekuasaan
rakyat sehingga yang memimppin adalah nilai-nilai Pancasila ttp berada pada
kekuasaan pribadi presiden Soekarno>
8.
Akibat diberlakukannya Demokrasi Terpimpin
adalah <Soekarno jadi otoriter, diangkat jadi presiden seumur hidup, dan
menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom), kemerosotan moral>
9.
Pada periode 1959-1965 terjadi pemberontakan
<PKI 30-9-1945 dipimpin D.N. Aidit> yang bertujuan <mendirikan Negara
Soviet&mengganti Pancasila dengan paham komunis>
10.
Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah
<melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni & konsekuen dalam setiap
aspek kehidupan masyarakat>
11.
Dalam kenyataannya kehidupan politik Indonesia
pada masa orde baru dan orde lama adalah <sama-sama otoriter>
12.
Kekuasaan otoriter Presiden Soeharto terlihat
dari sejumlah legalitas yang dimiliki yaitu <pengemban Supersemar,
mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI>
13.
Tantangan yang dihadapi dalam penerapan
Pancasila sebagai dasar Negara di Masa Reformasi adalah <kondisi masyarakat
yang diwarnai kehidupan yang serba bebas, menurunnya rasa
persatuan&kesatuan diantara sesama warga bangsa, dihadapkan pada
perkembangan dunia yang sangat cepat&mendasar, berpacunya pembangunan
bangsa2>
14.
Dampak negative yang timbul akibat penerapan
konsep kebebasan yang tanpa batas adalah <munculnya pergaulan bebas, pola
komunikasi yang tidak beretika dapat memicu terjadinya perpecahan>
15.
Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada
Negara lain adalah melalui <penyusupan ideology>
16.
Nilai-nila dasar Pancasila adalah <ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan>
17.
Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan
diri dengan perkembangan zaman karena Pancasila merupakan ideology yang
bersifat <terbuka>
18.
Ideology berasal dari kata <idea/idein &
logos> yang artinya <gagasan/konsep /melihat& ilmu>
19.
Secara harfiah, ideology berarti <ilmu
tentang pengertian2 dasar>
20.
Ciri khas ideology terbuka adalah <nila dan
cita2 tidak dipaksakan dari luar, melainkan diambil& digali dari kekayaan
rohani, moral, dan budaya masyrakat itu sendiri>
21.
Ideology terbuka tidak bersifat operasional ,
artinya <isinya tidak terdiri dari tuntuan2 konkret yang bersifat
keras&wajib ditaati melainkan baru bersifat operasional jika sudah
dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi/peraturan>
22.
Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian
bahwa <Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis>
23.
Keterbukaan Ideologi Pancasila mengandung 3
nilai yaitu <nilai dasar, instrumental, dan praksis>
24.
Hakikat kelima sila Pancasila termasuk ke dalam
nilai <dasar>
25.
Nila dasar Pancasila bersifat <tetap> yang
selanjutnya dijabarkan dalam <pasal2 UUD 1945>
26.
Penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar
ideology Pancasila termasuk ke dalam nilai <instrumental>
27.
Nilai praksis merupakan realisasi dari
nila-nilai <instrumental>
28.
Suatu ideology juga harus memiliki norma yang
jelas sebab<ideology harus mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata>
29.
Pancasila sebagai ideology terbuka secara
structural memiliki 3 dimensi yaitu <idealisme, normative, dan realitas>
30.
Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila
bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh adalah penekanan Pancasila dari
dimensi <idealisme>
31.
Pancasila sebagai ideology terbuka tidak
bersifat utopis, artinya <hanya merupakan system ide2 belaka yang jauh dari
kehidupan sehari-hari yang nyata>
32.
Pancasila sebagai ideology terbuka juga bukan
ideology yang pragmatis, artinya <hanya menekankan pada segi praktis tanpa
ada aspek idealism>
33.
Perwujudan nilai Pancasila dalam bidang politik
misalnya <pemilu, pengembangan lembaga Negara sesuai kemajuan dan kebutuhan
masyarakat>
34.
Perwujuadan nilai Pancasila dalam bidang Sosial
Budaya misalnya <sikap kekeluargaan, musyawarah, gotong royong, etos kerja,
kedisiplinan>
35.
Perwujudan nilai Pancasila dalam bidang ekonomi
misalnya <koperasi>
36.
Sebutkan pokok-pokok pikiran UUD 1945!
<Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dengan berdasar atas persatuan,
Negara hendak mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia,
Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan
permusyawaratan/perwakilan, Negara berdasarkan atas Ketuhanan YME menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab>
37.
Apa saja bentuk realisasi penjabaran UUD 1945?
<Ketetapan MPR, UU, PP, Perpu, dsb>
38.
Apa konsekuensi yang dihadapi jika isi UUD 1945
diubah? <berdasarkan pasal 3 dan pasal 37 UUD 1945 tidak dapat diubah
termasuk oleh MPR hasil Pemilu sebab mengubah isi Pembukaan UUD Dasar 1945
berarti sama halnya dengan pembubaran Negara>
39.
Sebutkan 2 karakteristik dari hukum! <adanya
perintah dan larangan, perintah dan larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua
orang>
40.
Sebutkan jenis-jenis hokum berdasarkan:
a.
Sumbernya >hukum UU, kebiasaan, traktat,
yurisprudensi.
b.
Tempat
berlakunya>nasional,internasional,asing, gereja
c.
Bentuknya>tertulis yang dikodifikasikan,
tertulis yang tidak kodifikasikan, tidak tertulis
d.
Waktu berlakunya>lus Constitum (hukum positif),
Lus Constituendum (hukum negative)
e.
Cara memppertahankannya:>material, formal
f.
Sifatnya>memaksa, mengatur,
g.
Wujudnya> objektif, subjektif
h.
Isinya>public(pidana,tata negara,tata usaha
negara/administrative,internasional),Privat/sipil (perdata, perniagaan/dagang>
bagus.... ijim copy mbak.....
BalasHapusterimakasih ^^
BalasHapusJancok web gak jelas gak mutu gebin longak longok jeke jembut semrawut
BalasHapusijin copy mbak...
BalasHapusTerimakasih, tapi sayang tidak dengan kisi kisi soalnya hee
BalasHapus