Selasa, 08 Desember 2015

Soal PKn Kelas 9 K-13 Semester 1 dan Kunci Jawaban

1.       Pada masa orde lama, Pancasila diterapkan dalam 3 perode berbeda yaitu <periode 1945-1950, 1950-1959, 1959-1966>
2.       Pada periode 1945-1950 masalah yang dihadapi dalam penerapan Pancasila adalah <upaya mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa>
3.       Dua pemberontakan yang terjadi pada periode awal penerapan Pancasila adalah <pemberontakan PKI Madiun 18-9-1945 dipimpin Muso,DI/TII dipimpin Sokarmaji  Kartosuwiryo 17-8-1945>
4.       Pada periode 1950-1959 ideologi lebih diarahkan ke idelogi liberal yang dapat dilihat dari <penerapan sila ke-4 yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan voting>
5.       Pada periode 1950-1959 pemberontakan yang muncul misalnya <RMS,PRRI,Permesta>
6.       Isi Dekrit Presiden 1959 adalah <membubarkan konstituante, UUD 1950 tidak berlaku dan kembali ke UUD 45
7.       Periode 1959-1965 dikenal sebagai periode demokrasi <terpimpin> sebab <demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimppin adalah nilai-nilai Pancasila ttp berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno>
8.       Akibat diberlakukannya Demokrasi Terpimpin adalah <Soekarno jadi otoriter, diangkat jadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom), kemerosotan moral>
9.       Pada periode 1959-1965 terjadi pemberontakan <PKI 30-9-1945 dipimpin D.N. Aidit> yang bertujuan <mendirikan Negara Soviet&mengganti Pancasila dengan paham komunis>
10.   Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah <melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni & konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat>
11.   Dalam kenyataannya kehidupan politik Indonesia pada masa orde baru dan orde lama adalah <sama-sama otoriter>
12.   Kekuasaan otoriter Presiden Soeharto terlihat dari sejumlah legalitas yang dimiliki yaitu <pengemban Supersemar, mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI>
13.   Tantangan yang dihadapi dalam penerapan Pancasila sebagai dasar Negara di Masa Reformasi adalah <kondisi masyarakat yang diwarnai kehidupan yang serba bebas, menurunnya rasa persatuan&kesatuan diantara sesama warga bangsa, dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat&mendasar, berpacunya pembangunan bangsa2>
14.   Dampak negative yang timbul akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas adalah <munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu terjadinya perpecahan>
15.   Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada Negara lain adalah melalui <penyusupan ideology>
16.   Nilai-nila dasar Pancasila adalah <ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan>
17.   Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman karena Pancasila merupakan ideology yang bersifat <terbuka>
18.   Ideology berasal dari kata <idea/idein & logos> yang artinya <gagasan/konsep /melihat& ilmu>
19.   Secara harfiah, ideology berarti <ilmu tentang pengertian2 dasar>
20.   Ciri khas ideology terbuka adalah <nila dan cita2 tidak dipaksakan dari luar, melainkan diambil& digali dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyrakat itu sendiri>
21.   Ideology terbuka tidak bersifat operasional , artinya <isinya tidak terdiri dari tuntuan2 konkret yang bersifat keras&wajib ditaati melainkan baru bersifat operasional jika sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi/peraturan>
22.   Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa <Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis>
23.   Keterbukaan Ideologi Pancasila mengandung 3 nilai yaitu <nilai dasar, instrumental, dan praksis>
24.   Hakikat kelima sila Pancasila termasuk ke dalam nilai <dasar>
25.   Nila dasar Pancasila bersifat <tetap> yang selanjutnya dijabarkan dalam <pasal2 UUD 1945>
26.   Penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideology Pancasila termasuk ke dalam nilai <instrumental>
27.   Nilai praksis merupakan realisasi dari nila-nilai <instrumental>
28.   Suatu ideology juga harus memiliki norma yang jelas sebab<ideology harus mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata>
29.   Pancasila sebagai ideology terbuka secara structural memiliki 3 dimensi yaitu <idealisme, normative, dan realitas>
30.   Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh adalah penekanan Pancasila dari dimensi <idealisme>
31.   Pancasila sebagai ideology terbuka tidak bersifat utopis, artinya <hanya merupakan system ide2 belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari yang nyata>
32.   Pancasila sebagai ideology terbuka juga bukan ideology yang pragmatis, artinya <hanya menekankan pada segi praktis tanpa ada aspek idealism>
33.   Perwujudan nilai Pancasila dalam bidang politik misalnya <pemilu, pengembangan lembaga Negara sesuai kemajuan dan kebutuhan masyarakat>
34.   Perwujuadan nilai Pancasila dalam bidang Sosial Budaya misalnya <sikap kekeluargaan, musyawarah, gotong royong, etos kerja, kedisiplinan>
35.   Perwujudan nilai Pancasila dalam bidang ekonomi misalnya <koperasi>
36.   Sebutkan pokok-pokok pikiran UUD 1945! <Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan,  Negara hendak mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan, Negara berdasarkan atas Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab>
37.   Apa saja bentuk realisasi penjabaran UUD 1945? <Ketetapan MPR, UU, PP, Perpu, dsb>
38.   Apa konsekuensi yang dihadapi jika isi UUD 1945 diubah? <berdasarkan pasal 3 dan pasal 37 UUD 1945 tidak dapat diubah termasuk oleh MPR hasil Pemilu sebab mengubah isi Pembukaan UUD Dasar 1945 berarti sama halnya dengan pembubaran Negara>
39.   Sebutkan 2 karakteristik dari hukum! <adanya perintah dan larangan, perintah dan larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang>
40.   Sebutkan jenis-jenis hokum berdasarkan:
a.       Sumbernya >hukum UU, kebiasaan, traktat, yurisprudensi.
b.      Tempat berlakunya>nasional,internasional,asing, gereja
c.       Bentuknya>tertulis yang dikodifikasikan, tertulis yang tidak kodifikasikan, tidak tertulis
d.      Waktu berlakunya>lus Constitum (hukum positif), Lus Constituendum (hukum negative)
e.      Cara memppertahankannya:>material, formal
f.        Sifatnya>memaksa, mengatur,
g.       Wujudnya> objektif, subjektif

h.      Isinya>public(pidana,tata negara,tata usaha negara/administrative,internasional),Privat/sipil (perdata, perniagaan/dagang>

5 komentar: