Kamis, 26 Juni 2014

Korupsi Kian Menjadi

Korupsi di negeri ini sepertinya sudah bukan bahan baru lagi untuk diperbincangkan. Tetapi tetap menjadi topik yang hangat untuk ditelisik apa penyebab banyaknya pejabat melakukan praktek gelap yang merugikan rakyat. Tentu banyak faktor yang mendukung lahirnya para koruptor, mulai dari koruptor kelas teri hingga kelas kakap. Diantaranya adalah adanya kesempatan, tepatnya “kelonggaran” pengawasan dari pemerintah menyangkut penganggaran yang mengatasnamakan kepenntingan rakyat. Dan tentunya moral para aparat dan wakil rakyat serta pejabat yang tidak dapat memegang amanat rakyat. Kasus korupsi yang menggurita tentu membawa bencana tidak hanya untuk rakyat jelata hak memperoleh penghidupan layak (seperti yang tercantum dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945) direnggut oleh keserakahan “penjahat kerah putih”. Belum lagi image sebagai negara sarang koruptor tersemat bagi negara besar yang mengklaim bermoral. Jika “prevent is better than cure”, maka harusnya ini pula yang diterapkan dalam kasus perkorupsian di Indonesia. Mencegah tentu upaya paling logis meskipun juga bukan hal yang mudah. Dan benteng keimanan adalah satu-satunya pembendung derasnya arus korupsi bagi siapapun tanpa terkecuali. Karena korupsi tidak hanya bersinggungan dengan hal-hal bertema materi tapi uga bisa berlaku pada tidak disiplinnya anda saat pulang lebih awal ketika guru masih presentasi (means: korupsi waktu). Iman dan Tuhan adalah dua kata ajaib penumpas kebobrokan moral. Tapi tidak akan efektif jika hukum tidak bertaji. Maka pemberian vonis setimpal atas tindakan korupsi seharusnya diberlakukan. Selain upaya peningkatan moral anak negeri melalui nilai-nilai keagamaan, sudah selayaknya pemerintahpun melakukan tindakan konkret. Salah satu cara yang dapat ditempuh misalnya: memberlakukan sistem “pelayanan satu atap” untuk memutus mata rantai birokrasi yang berpeluang menimbulkan celah korupsi. Pemberantasan korupsi memang bukan hal mudah tapi juga bukan tak mungkin dapat diselesaikan. Hanya butuh kemauan dan integritas dari tiap pelaku politik ataupun non politik untuk bersikap dan bertindak lebih arif agar kesejahteraan umat tidak hanya diperoleh di dunia tapi juga di akherat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar